Minggu, 26 Maret 2017

PIJAM MEMINJAM

 “Barang siapa yang menunjukkan atas kebaikan, maka baginya seperti pahala orang yang melakukannya.” (HR. Muslim)

Pinjam meminjam dalam bahasa arab disebut Al Aariyah, artinya pinjaman. Pinjan meminjam menurut istilah berarti akad berupa pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada orang lain tanpa ada imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak benda itu dan dikembalikan setelah diambil manfaatnya.

Pinjam meminjam yang diperbolehkan dalam Islam adalah pinjam meminjam dalam kebaikan dan tentu saja benda yang dipinjamkan merupakan benda halal.
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan ia akan memperoleh pahala yang banyak.” (QS. Al Hadid : 11)



Hukum pinjam meminjam adalah sunah berdasarkan firman Allah dalam Al Maidah ayat 2, yaitu :
“…Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa…”

Namun hukumnya bisa menjadi wajib, misalnya meminjamkan pisau untuk menyembelih hewan yang hampir mati. Dan hukumnya bisa haram jika digunakan untuk sesuatu yang haram dan dilarang oleh agama. Karena jalan menuju sesuatu, hukumnya sama dengan hukum yang dituju.

“…dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (QS Al Maidah : 2)

     Rukun pinjam meminjam, antara lain :
1.    Mu’iir, yaitu orang yang meminjamkan.
2.    Musta’iir, yaitu orang yang meminjam.
3.    Musta’ar, yaitu barang atau benda yang dipinjamkan (misal uang, kendaran, maupun alat-alat lain.
4.    Lafadz ijab dan qabul.


     Hak dan kewajiban pemberi pinjaman :
a.    Pemberi pinjaman hendaklah memberikan pinjaman dengan ikhlas.
b.    Barang yang dipinjamkan harus bersifat tetap dan tidak mudah rusak.
c.    Tidak berbuat riba atau menarik keuntungan atau bunga yang memberatkan si peminjam.
d.    Barang yang dipinjamkan itu milik sendiri atau menjadi tanggung jawab orang yang meminjamkannya.

Memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan dan bukan dengan tujuan mengambil keuntungan ataupun kesempatan, tetapi untuk meringankan beban, merupakan amalan yang mulia. Seseorang yang memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan dengan niat ikhlas karena Allah SWT, maka baginya pahala yang berlipat ganda. Selain itu nilai pahalanya sama dengan sedekah.

Bahkan, jika yang diberi pinjaman mempergunakan pinjamannya untuk kebaikan, secara otomatis si pemberi pinjaman akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang diberi pinjaman.

Hal lainnya dari orang yang memberi pinjaman dengan niat ikhlas karena Allah akan dihapuskan dosa-dosanya dan dimaafkan kesalahannya.

Sebuah riwayat dari Abu Mas’ud Al Badri Ra., ia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang dari golongan umat yang sebelum kamu hisab, ia tidak mempunyai amal kebaikan sedikitpun. Hanya saja, ia adalah orang kaya yang suka memberi utangan kepada orang lain dan ia menyuruh kepada pembantu-pembantunya untuk memaafkan orang-orang yang tidak bisa membayar utangnya. Kemudian, Allah SWT berfirman, ‘Kami lebih pantas memaafkannya. Karena itu, wahai malaikat, maafkanlah dosa-dosa orang itu’.” (HR. Muslim)

Namun tentu saja pinjam meminjam tidak hanya melibatkan satu pihak, ada si pemberi pinjaman dan ada si peminjam. Sedikit banyak kita sudah membahas si pemberi pinjaman, lalu bagaimana dengan si peminjam?

     Hak dan kewajiban si peminjam :
a.    Harus memelihara barang yang dipinjam dengan baik agar tidak rusak apalagi hilang.
b.    Mengembalikan barang pinjaman sesuai perjanjian.
c.  Jika dalam akad ‘Ariyah memerlukan biaya maka pihak peminjam harus membayarnya.
d.    Selama barang pinjaman berada ditangan peminjam, maka barang tersebut menjadi tanggung jawab peminjam.

Seorang peminjam harus mampu memelihara barang yang dipinjam dengan baik agar tidak rusak. Jika si pemberi pinjaman mengisyaratkan jika barang rusak harus diganti, jika barang rusak, maka si peminjam harus menggantinya.

Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslimin itu berdasarkan syarat-syarat mereka. “ (HR. Abu Daud dan Al Hakim)

Jika si pemberi pinjaman tidak mengisyaratkan dan barang rusak karena tidak sengaja maka ini tidak wajib diganti, namun sunah untuk menggantinya. Tetapi jika rusaknya hanya sedikit, tidak patut untuk diganti. Berbeda lagi jika barang pinjaman rusak karena kesalahan dan di sengaja, si peminjam wajib menggantinya dengan barang yang sama atau uang seharga barang pinjaman.

Rasulullah SAW bersabda, “Tangan berkewajiban atas apa yang diambilnya hingga ia menunaikannya.” (Diriwayatkan Abu Daud, At Tirmidzi dan Al Hakim yang menshahihkannya)

Si peminjam tidak boleh menyewakan barang pinjamannya, adapun meminjamkan kepada orang lain dibolehkan, dengan syarat si pemberi pinjaman merelakannya.

Tentu kita pernah mengalami kedua fase, yaitu pernah menjadi si pemberi pinjaman dan si peminjam, bukan? Maka coba introspeksi apakah kita sudah menjadi tokoh yang baik dalam drama pinjam meminjam itu? Inti dari drama pinjam meminjam ini adalah lakukan pinjam meminjam dalam kebaikan, benda yang sebagai objek juga merupakan benda halal. Si pemberi pinjaman harus niat memberikan pinjaman dengan ikhlas karena Allah SWT, niat untuk membantu sedangkan si peminjam menggunakan dan menjaga benda pinjaman dengan baik.

”Tidak ada seorang muslim yang meminjamkan pinjaman (sampai) dua kali, kecuali itu seperti sedekah dengan pinjaman itu sekali.” (HR. Ibnu Majah)

wallau’alam.


“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”

Sa’du, Abdul Aziz. 2015. Jangan Remehkan Amalan-Amalan Ringan!. Yogyakarta : Sabil
setiawan-enda-uin-pai.blogspot.co.id


Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 6, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta





MENGUSIR KESEDIHAN

“Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah : 40)

Rasulullah SAW. berdoa agar terhindar dari kesedihan :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Ya Allah aku berlindung kepada-MU dari adzab kubur. Tiada Tuhan kecuali Engkau.” (HR. Abu Dawud)

Kesedihan adalah suatu emosi yang ditandai oleh perasaan tidak beruntung, kehilangan, dan ketidakberdayaan. Ketika sedih, manusia sering menjadi lebih diam dan kurang bersemangat. Perasaan sedih sangat wajar muncul pada manusia, namun sebaiknya sedih yang tidak berlebihan. Karena roda kehidupan akan terus berjalan, kita harus bangkit dan melanjutkan hidup.

Saat kita dirundung masalah, terpenuhi oleh kesedihan, atasi semua dengan mendekatkan diri kepada Allah. Sebab apapun yang terjadi pasti aka nada akhir, penyelesaian, dan jalan keluarnya. Namun, bagaimana jika kita tetap merasa bersedih? Dalam Al Qur’an telah di sebutkan pada QS. At Taubah ayat 40.

“Janganlah kamu bersedih, sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At Taubah : 40)
Dari ayat tersebut, dinyatakan bahwa kita tidak perlu bersedih karena Allah beserta kita. Jadi, jika kita tetap merasa sedih yang berlebihan, masalahnya ada pada diri kita sendiri, yaitu kita belum merasakan kedekatan dengan Allah. Allah tidak akan meninggalkan kita sendirian jika kita senantiasa memohon pertolongan-Nya secara bersungguh-sungguh.

Kesedihan yang dimaksud pada hal ini adalah kesedihan dalam urusan dunia. Berbeda ceritanya jika bersedih dalam rangka takut dan berharap kepada Allah. Sedih karena urusan dengan Allah justru dianjurkan agar kita terbebas dari api neraka. Sedangkan yang dilarang bersedih berlebihan adalah kesedihan akibat ketidaksabaran, tidak menerima takdir, dan menunjukkan kelemahan diri.

“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran : 139)

Tanyalah pada diri sendiri! Apakah ketika kita sedih, itu merupakah kesedihan karena Allah atau kesedihan karena urusan dunia? Sebaiknya jika itu masalah dunia, tidak benar jika terlalu bersedih berlebihan.


Jadi, cara yang ampuh untuk mengusir kesedihan adalah dengan berdoa kepada Allah, mendekatkan diri kepada Allah, dan meminta pertolongan hanya kepada-Nya.
wallau’alam.

“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”

Soebachman, Adiba A. 2015. Agar Tidak Bersedih dan Berfikir Negatif. Yogyakarta: KAUNA PUSTAKA

Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 6, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


 




Minggu, 26 Februari 2017

SHALAT SUNAH YANG PALING UTAMA?


Pondasi wujud ketaatan manusia kepada Allah SWT adalah dengan melaksanakan sholat. Yang paling penting adalah sholat wajib lima waktu. Namun untuk menyempurnakan sholat yang lima waktu itu, bisa ditambah dengan sholat sunah. Sholat sunah ini antara lain sholat sunah Dhuha, Tahajjud, Hajat, Istikoroh, Tarawih, Witir, dan sholat sunah lainnya.

Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia berkata, "Ya Rasulullah, shalat apa yang difardhukan oleh Allah atas saya?" Jawab Rasulullah SAW, "Shalat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah". (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan banyak macam sholat sunah, membuat kadang ada pertanyaan, ‘Mana yang lebih utama diantara sholat-sholat sunah itu?’. Jawabannya adalah semuanya memiliki derajat yang sama disisi Allah SWT. Tergantung kita melaksanakannya dengan niat tulus, sungguh-sungguh atau tidak. Asalkan kita melaksanakan semua ibadah karena niat untuk mendapat ridho dar Allah, dilaksanakan dengan tulus dan sungguh-sungguh, istiqomah, maka pahalanya akan menjadi penolong kita. Karena hanya Allah yang Mahatau atas derajat pahala yang dikerjakan umatnya. Sholat lima waktu dijaga. Disempurnakan dengan sholat sunah.

Sholat Tahajjud akan mengantarkan kita pada kemuliaan. Dhuha mengantarkan pada kemudahan dan kesehatan, memanjangkan usia. Sholat Hajat menyampaikan kita pada terpenuhinya hajat kita. Istikoroh akan memilihkan urusan kita yang terbaik.

Abu Hurairah Radhiyallahuanhu berkata, Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya amal manusia yang pertamakali akan dihisa kelak pada hari kiamat adalah shalatnya." Rasulullah bersaba lagi, "Allah berfirman kepada Malaikat-Nya, sedangkan ia mengetahui, 'Lihatlah shalat hamba-Ku, sudahkan ia melaksanakan dengan sempurna ataukan terdapat kekurangan?' Bila ibadahnya telah sempurna maka tulis untuknya pahala yang sempurna pula. Namun bila ada sedikit kekurangan, maka Allah berfirman, 'Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah?' Bila ia memiliki shalat sunnah, maka Allah berfirman, 'Sempurnakan untuk hamba-Ku dari kekuranganya itu dengan shalat sunnahnya'. Demikianlah semua ibadah akan menjalani proses yang serupa."

Jika kita sudah melaksanakan ibadah baik yang wajib dan dilengkapi dengan yang sunah dengan benar, semua karena mengharap keridhoan Allah, karena iman dan taqwa, maka bila diuji dengan nikmat kita akan bersyukur. Bila diuji dengan bencana akan bersabar. Bila diuji dengan limpahan rizki akan giat berinfak dan bersedekah. Kita akan senantiasa menjaga perilaku dan ucapan.

Dengan kita melaksanakan perintah Allah SWT, memperbaiki siri dan miningkatkan kualitas keimanan, maka ditengah-tengah kondisi kehidupan yang tidak stabil ini, kita akan selalu merasa tenang. Perasaan tenang ini muncul karena kita merasa selalu memiliki Allah SWT, bersama-Nya, dan dalam perlindungan Dia. wallau’alam.

“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”

Soebahman, Adiba A. 2015. 7 Keajaiban Shalat dan Shalawat. Yogyakarta: KAUNA PUSTAKA

Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 6, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Minggu, 19 Februari 2017

TEKANAN EMOSI


Emosi adalah perasan intens yang ditujukan kepada seseorang atau sesuatu. Emosi adalah reaksi terhadap seseorang atau kejadian. Emosi dapat ditunjukan ketika merasa senang mngenai sesuatu, marah kepada seseorang, atapun takut terhadap sesuatu. Manusia akan mengalami tekanan emosi dalam sehari sebanyak lima kali, yaitu saat bangun tidur, pagi hari. Saat siang hari, ketika sedang sibuk bekerja. Saat sore hari, ketika merasa lelah usai bekerja. Dua tekanan saat menjelang tidur.

Saat bangun tidur pada pagi hari, kita cenderung malas untuk melalukan aktivitas. Ketika kita sibuk bekerja atau melakukan aktivitas pada siang hari, emosi kita menjadi tidak stabil. Sore hari setelah bekerja, kita merasa lelah, letih, dan butuh istirahat. Pada saat ini keadaan emosi manusia juga tidak stabil. Ketika seseorang berada pada tekan emosi yang memuncak, jangan sekali-kali mengajaknya bercanda atau menyakitinya, karena akan menyebabkan salah paham dan mudah emosi.

Sholat...ya sholat fardhu lima waktu merupakan penawar dari tekanan emosi. Sholat Subuh yang dilaksanakan pada pagi hari berfungsi untuk melandasi jiwa agar tidak bermalas-malasan. Ketika siang hari, ditengah kesibukan beraktivitas, kita berhenti sejenak untuk melaksanakan sholat Dzuhur agar gejolak emosi kita tetap terkontrol. Begitu juga dengan sholat Ashar, Maghrib, dan ‘Isya, dapat dijadikan sebagai sarana pengendali emosi agar kita terjaga dari pengaruh-pengaruh negatif.

Ketika kita sholat, berarti kita mengingat Allah SWt dan dekat dengan-Nya sehingga pikiran kita menjadi tenang dan tentram.

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS Ar Rad : 28)

“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan, bertasbislah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapam kepada cahaya (yang terang). Dan, Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS Al Ahzab : 41-43)

Jika kita mengingat Allah pagi, siang, sore, malam, dan melaksanakan solat maka hati kita akan terhindar dari gejolak energy emosi yang negatif. Karena dengan mengingat Allah dan sholat, hati kita menjadi tenang, tentram, dan pikiran menjadi jernih. Dengan kata lain, mengingat Allah dan sholat menahan gejolak emosi negative dan membangkitkan emosi positif. wallau’alam.

“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”

Makhdlori, Muhammad. 2015. Mengambil Tabungan dari Langit. Yogyakarta: Sabil

Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 6, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


  



Jumat, 13 Januari 2017

KISAH TENTANG HUKUMAN BAGI PENCURI

Aisyah berkata : “ Sesungguhnya kaum Quraisy merasa berat hati dengan terjadinya pencurian yang dilakukan  oleh salah seorang wanita dari suku Mahkzumiyyah. Kemudian mereka bermusyawarah dan diantara mereka ada yang berkata, ‘Siapa yang akan menyampaikan perkara ini kepada Rasul SAW.?’ ”

“Tiada yang berani menyampaikan perkara ini kecuali kekasih Rasul, Usamah bin Zaid.”kata salah seorang yang hadir dalam musyawarah itu.

Kemudian Usamah menhadap dan menceritakan perkara itu kepada Rasul SAW., maka beliau berkata, “Apakah engkau akan memberi pertolongan kepada seseorang dalam masalah hukum had yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.?”

Kemudian beliau berdiri dan menyampaikan khutbah didepan banyak orang, ”Kehancuran orang-orang sebelum kalian disebabkan jika diantara mereka ada seorang pencuri dari golongan terhormat, mereka membiarkannya. Namun jika yang mencuri orang lemah, maka mereka menghukumnya. Demi Allah, kalau seandainya Fatimah, putri Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Dalam riwayat yang lain, ketika pakaian Safwan bin Umayyah telah dicuri, Rasulullah Saw. memerintahkan supaya tangan pencuri dipotong. Kemudian Safwan berkata, “Aku tidak menginginkan itu, wahai Rasul. Pakaian itu sudah aku relakan untuknya sebagai sedekah.”

Rasul berkata kepadanya, “Seharusnya engkau mengucapkan itu sebelum engkau membawanya kepadaku.”

Imam Malik meriwayatkan bahwa Zubair bin ‘Awwam bertemu dengan seseorang yang berhasil menangkap seorng pencuri. Orang tersebut hendak membawa pencuri itu menghadap sultan. Maka Zubair meminta orang tersebut untuk memaafkan pencuri itu, namun orang tersebut menolak dan berkata, “Aku akan memaafkannya setelah aku membuat laporan kepada sultan.”

“Jika engkau telah membawanya menghadap sultan dan proses hukuman sedang berjalan, maka orang yang memberi ampunan dan orang yang diampuni akan mendapat laknat dari Allah SWT.,” jawab Zubair bin ‘Awwam.

Dari kisah diatas diketahui bahwa mencuri merupakan berbuatan yang tidak baik dan dilarang oleh Allah SWT. Hukum sebenarnya bagi orang yang mencuri ialah dipotong tangannya. Memberikan hukuman juga harus adil. Hukuman untuk golongan terpandang dan golongan rendah haruslah tidak dibedakan. Maka sebagai orang muslim hendaknya kita menjauhi dari hal-hal yang berbau pencurian karena hal itu merupakan perbuatan yang tidaklah baik. Saling mengingatkan dan mencari kegiatan yang positif. 

wallau’alam.

“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”


Malik, Miftahul A. 2014. 102 Kisah Rasulullah yang Paling Mengharukan Sepanjang Sejarah. Yogyakarta: Semesta Hikmah

Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 5, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta



TANGGUNG JAWAB !

“Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanat dan tidak agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Mempunyai sikap tanggung jawab merupakan keharusan bagi setiap manusia. Tanggung jawab merupakan kesadaran yang ada dalam diri seseorang bahwa tindakannya akan memberikan pengaruh kepada orang lain dan dirinya sendiri. Maka orang yang memiliki sifat tanggung jawab akan melakukan tindakan yang memberikan pengaruh positif dan meninggalkan hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri. Orang bertanggung jawab akan berusaha memenuhi kepentingan orang lain terlebih dahulu daripada kepentingan pribadi.

Tanggung jawab memiliki kedudukan yang sangat vital dalam setiap wilayah kehidupan. Rasa tanggung jawab dapat ditujukan terhadap keluarga, anak, orang tua, teman, pekerjaan serta terhadap diri sendiri.
Tanggung jawab bisa dilakukan, misal seorang suami memberikan nafkah kepada keluarganya, menyekolahkan anak, berusaha memberikan kebahagiaan kepada keluarga. Ketika diberi amanah untuk sekolah, sekolah dengan benar dan sungguh-sungguh. Saat diberi amanah teman, melaksanakan amanahnya. Misal teman yang sedang sakit memberikan uangnya agar kita membelikan makanan untuknya, maka gunakan uang itu untuk membelikan makanan, bukan untuk membeli sesuatu untuk kepentingan pribadi. Kemudian ketika diberi amanah oleh atasan untuk menyelesaikan pekerjaan, kita sebagai bawahan harus mengerjakan tugas dengan baik, benar, dan selesai tepat waktu. Dengan memiliki sikap bertanggung jawab, kita akan diterima dan mendapatkan kepercayaan dari banyak orang. Dengan begitu segala urusan kita dapat berjalan dengan mudah.

Tanggung jawab tidak hanya ditujukan bagi sesama manusia, tetapi yang lebih penting lagi adalah tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang diamanatkan oleh Allah SWT., menyangkut pemberian anugrah, seperti agama, rizqi, kesehatan, anak, istri, dan segala nikmat yang diberikan oleh-Nya.

Orang yang bertanggung jawab terhadap amanat berarti dia dapat menunaikan segala sesuatu yang diamanatkan kepadanya.

“Sesungguhnya, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…”(QS. An Nisaa’ : 58)
Amanat menyangkut segala hal seperti menjaga ucapan, menunaikan hak Allah SWT., serta memperlakukan semua manusia secara adil. Bersikap adil dalam menetapkan hukum.

“Setiap kalian adalah pemimpin dan karenanya akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Para amir adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang lelaki adalah pemimpin ditengah keluarganya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang mereka. Setiap wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan atas anak-anaknya, ia akan diminta pertanggungjawaban tentangnya. Seorang hamba adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia akan diminta pertanggungjawaban tentang itu. Dan, setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
wallau’alam.

“Senantiasa tersenyum dan menebarkan kebaikan”

Makhdlori, Muhammad. 2015. Mengambil Tabungan dari Langit. Yogyakarta: Sabil

Penulis        : Ika Trismiati
Anak asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa semester 5, Teknik Informatika, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta